SERAYUNEWS – Umat Islam yang memiliki hutang memiliki kewajiban untuk membayarnya. Saat situasi mendesak dan membutuhkan uang terkadang terpaksa harus meminjam.
Dalam Islam sendiri, berhutang diperbolehkan Allah SWT tetapi harus dibayar. Meski begitu, ada yang bisa membayar hutang sesuai dengan rencana.
Namun, bagi orang-orang yang kesulitan ekonomi tentu saja cukup berat. Kadang sudah bekerja saja tidak cukup untuk melunasi pinjaman.
Selain berusaha mengumpulkan uang untuk menyelesaikan pinjam, Muslim juga bisa memanjatkan doa cepat melunasi hutang. Doa melunasi hutang dengan bantuan Allah SWT supaya dilancarkan mendapatkan rezeki yang berkah dan halal.
SerayuNews.com telah menghimpun bacaan doa yang bisa diamalkan dan memohon bantuan Allah SWT.
Berikut bacaan doa pelunas utang yang diajarkan Rasulullah SAW yang fadhilahnya memudahkan kita melunasi utang dan terbebas dari utang, yakni:
“Allahummak fini bi halalika ‘an haramika wa aghnini bifadhlika ‘aman siwaka.”
Artinya: “Ya Allah! Cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku terhindar) dari yang haram. Perkayalah aku dengan karunia-Mu (hingga aku tidak minta) kepada selain-Mu.” (HR Tirmidzi)
Baca minimal tiga kali setiap sehabis shalat lima waktu. Dengan membaca doa tersebut akan diberi kemudahan dalam mencari rezeki sehingga hutang akan cepat lunas.
Bacaan dzikir yang bisa diamalkan Muslim:
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ
“Hasbunallah wani’mal-wakil, ni’mal-mawla, wani’man-nashir.”
Artinya: “Cukuplah Allah tempat berserah diri bagi kami, sebaik-baik pelindung kami, dan sebaik-baik penolong kami.”
Doa yang diamalkan secara rutin supaya mendapatkan kemudahan melunasi hutang:
Allahumma Malikal mulki tu’til mulka man tasya’ wa tanzi’ul mulka mimman tasya’ wa tu’izzu man tasya’ wa tudzillu man tasya’ biyadikal khair, innaka ‘ala kulli syain qadir, Rahmanad Dunya wal Akhirati wa Rahimuha tu’thihuma man tasya’ wa tamna’u man tasya irhamni rahmatan tughnini biha ‘an rahmati man siwaka.
Artinya:
“Ya Allah, Engkau pemilik kerajaan. Hargai siapa pun yang Kau kehendaki dan hina siapa pun yang Kau kehendaki, di tangan-Mu kebaikan, karena Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang Maha Penyayang di dunia dan di akhirat, dan Yang Maha Penyayang di antara mereka. Engkau memberikannya kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan mencegahnya dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Kasihanilah aku dengan rahmat yang cukup kepada saya, tak ada yang dapat memberi rahmat selain Engkau ya Allah.” (HR At Thabrani)
***