Cilacap, serayunews.com
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka. Para tersangka itu GTS (20) dan AY (24) asal Jabung Lampung Timur, serta satu tersangka lain DS (29) asal Cikalong Tasikmalaya.
“Saat penangkapan ada beberapa pelaku yang melarikan diri. Sehingga, terpaksa kami lakukan tindakan terukur kepada kedua pelaku tersebut,” ujar Wakapolres, Selasa (12/7/2022).
Awalnya, kasus pencurian sepeda motor terungkap ketika salah satu korban melapor ke polisi telah kehilangan sepeda motor. Korban memarkir sepeda motor di depan toko di Jalan Rinjani Cilacap, pada Minggu malam (3/7).
Petugas melakukan penyelidikan dan mencari bukti rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Kemudian petugas melakukan penyekatan di jalur lintasan yang biasa dilalui pelaku. Akhirnya petugas bisa menangkap tiga pelaku yang saat itu akan kabur keluar Cilacap.
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil untuk memperlancar aksinya, serta dua sepeda motor yang dugaannya adalah hasil curian. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa kunci leter T.
“Dari hasil pengembangan, pelaku ini merupakan sindikat dari Lampung yang sudah melakukan aksi serupa khususnya di wilayah Cilacap. Mereka sudah melakukan beberapa kali aksinya. Akan tetapi mereka mengatakan baru tiga kali melakukan pencurian di wilayah Cilacap,” ujarnya.
Berkelompok
Menurut pengakuan tersangka, dalam melakukan aksinya mereka beraksi secara berkelompok dengan tugas masing-masing. Ada yang mengawasi dan mengeksekusi kendaran sepeda motor dengan merusak memakai kunci T. Kemudian mereka menjual hasil curian ke penadah seharga Rp2 juta per unitnya.
“Di Cilacap baru (mencuri) tiga motor, motor mereka jual ke penadah dua juta. Uangnya buat jajan, mbuka kunci sekitar lima menit,” ujar tersangka GTS.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kena pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.