SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Indagkop UKM) semakin serius membantu pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Langkah ini diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Aula PLUT Banjarnegara, Kamis (2/10/2025).
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Iwan Indrawan, serta diikuti 40 pelaku IKM.
Tujuannya agar para pelaku usaha lebih mudah mengakses layanan pemerintah, mulai dari sertifikasi, integrasi data, hingga dukungan kebijakan strategis.
Kepala Indagkop UKM Banjarnegara, Adi Cahyono, menegaskan pertumbuhan industri di Banjarnegara terus meningkat. Namun, jumlah IKM yang terdaftar di SIINas masih sedikit.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu para pelaku industri agar datanya terintegrasi, sehingga perkembangan mereka bisa dipantau dengan baik dan pemerintah lebih mudah memberikan dukungan,” katanya.
Adi menambahkan, proses pendaftaran SIINas relatif sederhana. Pelaku usaha cukup menyiapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Banyak pelaku usaha masih khawatir soal NPWP karena takut dikenai pajak. Padahal, ada aturan dan batasan yang jelas terkait hal tersebut. Justru dengan terdaftar di SIINas, manfaatnya jauh lebih besar, seperti kemudahan akses dukungan pemerintah dan peluang pengembangan usaha,” jelasnya.
Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menegaskan pentingnya SIINas sebagai sistem nasional yang dibangun Kementerian Perindustrian.
“Setiap pelaku industri wajib mendaftarkan usahanya di SIINas, karena ini menjadi bagian dari komitmen perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Dengan terdaftar, IKM akan lebih mudah mengakses informasi pengembangan usaha hingga peluang ekspor,” katanya.
Menurutnya, IKM yang terintegrasi ke dalam SIINas juga berkesempatan mengajukan Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK).
Dengan sertifikat tersebut, industri lokal dapat bersaing lebih kuat dan memperoleh prioritas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah maupun BUMN/BUMD.
Wakhid menegaskan bahwa keberhasilan SIINas tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada komitmen pelaku usaha.
“SIINas merupakan kepentingan bersama. Pemerintah sudah memfasilitasi, sekarang tinggal bagaimana para pelaku industri aktif mengisi data dan melaporkan perkembangan usahanya secara rutin,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Banjarnegara berharap seluruh IKM Banjarnegara segera mendaftar di SIINas.
Dengan begitu, mereka memiliki pijakan yang lebih kuat untuk berkembang, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.