Banjarnegara, Serayunews.com
DPC Partai Gerindra Banjarnegara, melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Banjarnegara, Kamis (27/1/2022). Laporan yang diterima petugas SPKT Mapolres Banjarnegara itu, tentang dugaan pencemaran nama baik ketua DPP Gerindra, Prabowo Subiyanto.
Pelaporan tersebut, diterima petugas SPKT pukul 10.30 WIB. Laporan yang diadukan terkait dengan dugaan ujaran kebencian lewat Medsos pada Youtube BANG EDY CHANNEL.
“Kami pengurus DPC Gerindra Banjarnegara serta simpatisan dan pendukung Prabowo secara resmi melaporkan Edy Mulyadi, atas dugaan ujaran kebencian lewat Medsos Youtube. Dalam video tersebut menurut kami telah menghina dan ujaran kebencian kepada Ketua DPP Gerinda Prabowo Subiyanto,” kata Sekertaris DPC Gerindra Muhammad Ali.
Menurutnya, laporan ke Mapolres Banjarnegara ini dilakukan setelah sejumlah pengurus dan simpatisan merasa tidak terima dengan unggahan yang dilakukan oleh akun tersebut, sebab apa yang disampaikan Edy Mulyadi sangat menyinggung dan ada ujaran kebencian.
”Bukti laporan yang kami berikan ke Polres Banjarnegara sesuai dengan barang bukti dari akun youtube menghina pak Prabowo,” ujarnya.
Setelah laporan tentang dugaan penghinaan dilakukan Edy Mulyadi kepada Menteri Pertahanan RI yang juga Ketua DPP Gerindra, Prabowo Subiyanto, sejumlah pengurus dan perwakilan pelapor langsung kembali ke kantor DPC. Mereka berkoordinasi sembari menenunggu tindak lanjut laporan yang sudah diterima Polres Banjarnegara.
“Laporan sudah kami serahkan dan diterima oleh unit Reskrim polres Banjarnegara. Untuk prosesnya kami serahkan kepada petugas yang menangani,” ujarnya.