SERAYUNEWS – DPC PDI Perjuangan Banyumas menggelar pelatihan untuk para saksi dan pelatih saksi di Hotel COR Purwokerto, Minggu (18/6/2023). DPC akan menempatkan minimal 2 saksi pada tiap tempat pemunguntan suara (TPS) dan mereka bertugas kawal perhitungan suara hingga tuntas.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan, saksi mempunyai tugas dari mulai memastikan kunjungan para simpatisan ke TPS untuk menyalurkan hak pilih, hingga mengawal perhitungan suara. Sehingga hal mendasar bagi saksi adalah mereka harus stand by, tidak boleh lengah dalam menyimak proses perhitungan suara.
“Satu TPS nantinya akan ada 2 saksi, total di Banyumas ada 5.581 TPS. Jadi kita menyiapkan sebanyak 11.162 saksi. Mereka bertugas mengamankan suara partai dengan baik dan benar, tidak boleh keluar-masuk TPS, tidak boleh mengantuk. Harus semangat menjalankan tugas, mengingat pengawalan suara partai ini harus dilakukan dengan ketat,” terangnya.
Lebih lanjut dr Budhi menjelaskan, saksi juga mempunyai tanggung jawab untuk memobilisasi kader dan simpatisan datang ke TPS. Mengingat jam kerja saksi dari mulai pagi hingga malam, maka saksi PDI Perjuangan juga diback up oleh para relawan.
“Para komandan te ini juga mempunyai relawan di tiap TPS, sehingga saksi DPC bisa berkoordinasi dengan para relawan ini. Hanya saja saksi yang terdaftar secara sah di KPU dan yang boleh masuk ke kompleks TPA adalah saksi dari partai saja,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyumas, Arie Suprapto mengatakan, para saksi berkewajiban melaporkan hasil perolehan suara yang tercatat dalam formular C1. Formulir tersebut difoto dan kirimkan ke petugas DPC. Sehingga kriteria saksi TPS, selain stamina harus kuat yaitu minimal usia di bawah 45 tahun, juga harus bisa mengoperasikan HP android.
“Saksi harus laporkan C1, di DPC sendiri kita siapkan kamar hitung seperti pemilu sebelumnya. Ada anak-anak Komunitas Juang yang bertugas di sana,” kata Arie.
Sementara itu, pelatihan saksi dengan narasumber dari BSPN pusat PDI Perjuangan, berlangsung dari pagi hingga malam hari. Materi antara lain terkait tahapan kegiatan dan jadwal pemungutan dan perhitungan suara, tugas saksi pada setiap tahapan pemungutan dan perhitungan suara hingga pengamanan suara di tingkat TPS dan PPK. Kemudian juga ada materi tentang alur pelaporan dan koordinasi pengumpulan dokumen, pengisian C2 hingga analisan C1 yang bermasalah dan lain-lain.