
SERAYUNEWS – Kasus hilangnya Advokat Aris Munadi, anggota Peradi DPC Purwokerto, kembali menjadi perhatian nasional. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi mendesak Kapolda Jawa Tengah segera mengambil alih penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat sejak laporan masuk pada 25 November 2025.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Antoni Silo, saat berada di Purwokerto, Sabtu (6/12/2025).
Ia meminta Polresta Banyumas berkoordinasi dengan Polda Jateng agar proses pencarian lebih cepat dan komprehensif.
“Saya memohon Kapolda Jateng untuk menarik kasus hilangnya advokat Aris Munadi untuk ditarik ke Polda Jateng, karena lokasi hilangnya Advokat Aris Munadi melibatkan tiga lokasi, yaitu Purwokerto, Cilacap, dan Kebumen,” kata dia.
Menurut Antoni, Aris Munadi hilang pada Jumat, 21 November 2025, saat menjalankan tugas sebagai advokat. Ia menyebut proses penyelidikan di tingkat bawah berjalan lamban dan sempat terkendala persoalan “keterlambatan alat”.
“Kami minta penegak hukum polisi untuk segera menangani kasus ini secara profesional. Organisasi tidak tinggal diam, kami lewat media meminta Polda Jateng untuk menarik kasus ini,” ujarnya.
Aris Munadi, S.H., dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di Purwokerto pada Jumat pagi, 21 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Ia pamit kepada keluarga untuk menangani perkara di Jeruk Legi, Cilacap.
Saat itu, ia mengendarai mobil Toyota Calya hitam dengan nomor polisi R 1927 RF, serta mengenakan kaos biru, celana jeans biru, dan sandal.
Istri korban, Nenden Heni Heryani, melapor ke SPKT Polresta Banyumas pada Selasa, 25 November 2025 pukul 17.30 WIB, setelah suaminya tidak pulang lebih dari 3×24 jam. Laporan itu teregister dalam Nomor STTL: SK/B/11/XI/2025/SPKT, setelah berkoordinasi dengan Pengurus Peradi Purwokerto.
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Purwokerto turut mendampingi proses pelaporan.
“Ibu sabar sama anak-anak, sekali Peradi berkomitmen sampai terangan benerang (jelas),” ujar Antoni menyemangati keluarga.
Berdasarkan informasi terbaru, mobil Toyota Calya yang digunakan Aris Munadi ditemukan di wilayah Kabupaten Kebumen. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri keberadaan advokat tersebut.
DPN Peradi berharap kasus ini bisa segera diambil alih oleh Polda Jateng agar proses pencarian berlangsung lebih cepat, menyeluruh, dan memberikan kepastian bagi keluarga serta komunitas advokat.