
SERAYUNEWS – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas dalam menindaklanjuti dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi karyawati di salah satu perusahaan di Purwokerto.
Dukungan tersebut disampaikan Yanuar usai menghadiri silaturahmi bersama jajaran MUI Banyumas, Jumat (8/5/2026) sore.
Ia mengapresiasi keputusan MUI Banyumas yang membentuk tim tabayyun guna menelusuri dan mengklarifikasi persoalan tersebut.
Menurut Yanuar, langkah MUI penting sebagai bagian dari upaya menjaga hak kebebasan beragama dan menjalankan syariat bagi para pekerja perempuan.
“Harapannya, MUI sesuai kewenangangannya, sebagai lembaga yang diberikan kewenangan sebagai guider umat ini mengambil peran, saya menyambut positif itu,” kata dia.
Ia menegaskan, pembentukan tim tabayyun diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk kebebasan menjalankan keyakinan agama di lingkungan kerja.
Yanuar juga mengaku telah melakukan pemantauan langsung terhadap persoalan tersebut beberapa waktu lalu.
“Ini bagian dari monitoring saya, dua Minggu lalu saya datang ke sana (Rita, red). Saya bicara dengan manajemen, dan manajemen berkomitmen, sesuai saran saya, (Manajemen, red) untuk mendesain lagi untuk uniform karyawati yang berhijab, dan sesuai saran saya untuk berkonsultasi ke MUI. Karena MUI yang berwenang. Tapi saya konfirmasi belum ada yang konfirmasi ke MUI, karena belum ada kemajuan saya akan berkirim surat dan datangi lagi,” kata Yanuar.
Sementara itu, Ketua MUI Banyumas Taefur Arofat menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari manajemen perusahaan terkait persoalan dugaan larangan hijab tersebut.
“Setahu saya belum ada, atau kalau kepada yang lain saya tidak tahu. Tetapi secara resmi belum ada,” katanya.
Menurutnya, MUI Banyumas juga berencana menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait penguatan aturan ketenagakerjaan yang menjamin tidak adanya diskriminasi berlatar belakang agama.
Taefur mengatakan, rekomendasi tersebut nantinya akan ditujukan kepada bupati maupun dinas terkait agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan kerja.
“Nanti kita akan membuat rekomendasi mungkin kepada Bupati atau dinas terkait untuk merekomendasikan menegakkan aturan ketenagakerjaan, salah satunya jangan ada diskriminasi yang berlatar belakang agama,” kata dia.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Fraksi PKS DPRD Kabupaten Banyumas bersama jajaran pengurus MUI Banyumas di kantor MUI Banyumas.