Purbalingga, serayunews.com
“Hari ini masing-masing anggota komisi yang membidangi Raperda Prakarsa tersebut melakukan pembahasan dengan pembahas dari Pemkab dan akademisi. Tujuannya untuk menguliti pasal demi pasal dalam Raperda tersebut,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Kamis (7/7/2022).
Sementara, pembahasan secara marathon tersebut mulai awal pekan ini. Mengenai target penetapan Raperda Prakarsa tersebut, akan ada pembahasan oleh Badan Musyawarah (Bamus). Jika tidak ada aral melintang, empat Raperda Prakarsa tersebut akan menjadi Perda akhir bulan ini atau awal Agustus.
“Empat Raperda ini merupakan bagian Propem Perda tahun 2022,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan pihaknya mendukung dan mengapresiasi keempat raperda tersebut. Sebab, bisa memberikan kepastian hukum dalm pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Berkaitan dengan raperda BUMDes, pembangunan industri tahun 2022-2042, dan parkir kendaraan, Tiwi menyampaikan agar pengelolaannya tetap secara profesional, dan melihat potensi yang ada di Kabupaten Purbalingga maupun di setiap desa.