
SERAYUNEWS-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan agenda penetapan pembentukan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan perubahan tata tertib DPRD digelar pada Rabu, (14/01/2026). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan didampingi Wakil Ketua II Aris Widiarso. Agenda utama rapat adalah penetapan susunan Pansus yang akan bertugas membahas perubahan tata tertib DPRD.
Bambang Irawan mengatakan pembentukan Pansus Tatib dilakukan untuk melakukan pembahasan perubahan Tatib DPRD Purbalingga. Proses pembentukan tatib berjalan lancar. “Pansus bisa segera melaksanakan tugasnya,” kata Bambang Irawan.
Dalam rapat tersebut disampaikan susunan keanggotaan Pansus I, dengan Karseno,S.H.,M.M dipercaya sebagai Ketua Pansus I dan Padang Kusumo sebagai Wakil Ketua. Adapun anggota Pansus I terdiri dari Dewi Wijayanti Lia Maghfuroh, Imawan Taqiudin, Puput Adi Purnomo. Miswanto, H. Sahlan, Sumarsih, Siti Sifa . H.Ahmad Sabani , Uut Triyas Yanuar, Adi Yuwono, Bambang Supriyanto. serta Suharto
Setelah susunan Pansus I dibacakan, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Secara musyawarah, rapat paripurna menyetujui dan menetapkan susunan keanggotaan Pansus tersebut untuk selanjutnya menjalankan tugas pembahasan perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Purbalingga.