SERAYUNEWS- DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan bupati dan wabup terpilih hasil Pilkada 2024, Selasa (14/1/2025).
Selain itu dalam acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aman Waliyuddin tersebut, juga disampaikan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wabup hasil Pilkada 2020.
“Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna. Agendanya dua, pertama pengumuman bupati dan wabup terpilih hasil Pilkada 2024 dan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wabup tahun 2020,” kata Aman kepada wartawan usai rapat paripurna.
Setelah melakukan agenda tersebut, selanjutnya DPRD melalui surat Ketua DPRD Purbalingga akan mengirimkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur Perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan Paslon Bupati dan Wabup.
“Jadi setelah rapat paripurna ini nanti, Ketua DPRD akan bersurat kepada Mendagri melalui Gubernur. Hari ini surat segera dikirimkan,” ucapnya.
Rapat paripurna juga dihadiri langsung oleh Bupati dan Wabup Terpilih Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas). Hadir juga anggota DPRD serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi mengatakan pihaknya berterima kasih dengan agenda DPRD Purbalingga, dengan menggelar rapat paripurna pengumuman bupati dan wabup terpilih.
“Ke depan kami akan bersinergi dengan anggota dewan dalam menjalankan roda pemerintahan. Tujuannya tentu untuk memajukan Kabupaten Purbalingga,” tegasnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02 H Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Purbalingga.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2025, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024, di Braling Grand Hotel Purbalingga, Kamis (9/1/2025).