Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi (OPC) 2022, sudah terdapat 305 pelanggar lalu lintas yang terjerat tilang elektronik.
Banjarnegara, serayunews.com
Sejak pelaksanaan operasi patuh candi 2022 pada 13 Juni kemarin, sudah ada 305 pelanggar lalu lintas. Pelanggar tersebut terdeteksi melalui tilang elektronik di wilayah hukum Polres Banjarnegara.
“Selama dua hari ini, sudah 305 pelanggar yang kena tilang elektronik. Mereka terdiri atas 104 pada hari pertama dan 201 pelanggar,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto melalui Kasatlantas, AKP R Manggala Agung.
Menurutnya, Satlantas Polres Banjarnegara menindak langsung atau tilang dengan menggunakan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE). Berdasarkan jenis kendaraan, pelanggar lalu lintas yang dominan adalah sepeda motor. Jenis pelanggaran sepeda motor dengan tidak menggunakan helm standard SNI dan melanggar alat pengatur lalu lintas.
Menurut Manggala, operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.