SERAYUNEWS– Ada beberapa calon anggota legislatif yang merupakan mantan bupati. Sebagian dari mereka bahkan bermain di kandang sendiri dan gagal melenggang ke Senayan atau menjadi DPR RI. Di Jawa Tengah ada beberapa mantan bupati yang gagal ke Senayan. Dua di antaranya adalah mantan Bupati yang pernah memimpin kabupaten di Banyumas Raya.
Mantan Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII dengan kendaraan PDI Perjuangan. Dapil tersebut meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen.
Heru adalah mantan Bupati Purbalingga dari 2010 sampai 2013. Dia tak sampai tuntas menjadi Bupati Purbalingga karena terpilih menjadi Wakil Gubernur Jawa Tengah mendampingi Ganjar Pranowo pada 2013-2018. Setelahnya pada 2019, Heru maju sebagai anggota DPR RI.
Bertarung di dapil Jawa Tengah VII dari PDI Perjuangan, Heru mampu lolos ke Senayan. Pria yang kini sudah berusia 71 tahun tersebut kembali maju sebagai calon anggota DPR RI untuk Jawa Tengah VII pada 2024. Namun, untuk kesempatan kedua ini, Heru tidak mendapatkan suara yang signifikan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Heru mendapatkan 25.616 suara. Perolehan Heru kalah dari beberapa caleg lainnya. Sementara, PDI Perjuangan hanya mendapatkan satu kursi di Jateng VII. Di Jateng VII, caleg PDI Perjuangan dengan suara terbanyak adalah mantan pecatur Utut Adianto.
Sama dengan Heru, mantan Bupati Banyumas Achmad Husein juga gagal melenggang ke Senayan. Husein bahkan adalah Bupati Banyumas dua periode dari 2013 sampai 2023. Namun, hal itu tak cukup bagi Husein untuk melenggang ke Senayan.
Husein maju sebagai calon anggota DPR RI dari dapil Jateng VIII untuk PDI Perjuangan. Dapil itu meliputi Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap. Dapil Jateng VIII adalah kandang banteng. Sebab, di sini PDI Perjuangan memang mendapatkan suara signifikan.
Dari rekap KPU RI, Husein mendapatkan 85.730. Suara Husein sebenarnya tidak kecil. Namun, calon lain di PDI Perjuangan untuk dapil Jateng VIII memang luar biasa. Dua caleg itu adalah Kaisar Kiasa Kasih Said Putra dan Adisatrya Suryo Sulisto yang mendapatkan lebih dari 100 ribu suara.
Dengan suara 85.730 itu, tak cukup bagi Husein untuk bisa masuk ke Senayan. PDI Perjuangan mendapatkan dua kursi di Jateng VIII. Dua kursi itu menjadi milik Kaisar dan Adisatrya.