SERAYUNEWS– Dua narapidana Jaringan Ansarut Daulah (JAD) binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menyatakan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonsesia (NKRI), sekaligus menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-78.
Adapun ikrar dan janji setia NKRI di Aula Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Senin (15/8/2023). Turut hadir Kepala UPT se-Nusakambangan, Densus 88 Anti Teror, BNPT, Kepolisian Cilacap, Kodim 0703 Cilacap, dan Kantor Kemenag Cilacap.
Dua napiter yang menyatakan ikrar dan janji setia kepada NKRI dengan inisial NR dan RL, yang sebelumnya keduanya divonis bersalah dan terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
“NR dipindah dari Rutan Kelas I Depok pada bulan Agustus 2022, sementara RL pada Januari 2023. Keduanya dipindah menuju ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan,” ujar Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo.
Hisam Wibowo menyampaikan, bahwa dengan pernyataan Ikrar setia kepada NKRI, berarti narapidana siap untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi, mengakui kedaulatan NKRI dan bersama-sama berpegang teguh pada Pancasila dengan sepenuh hati dalam memaknai kehidupan.
“Pentingnya memahami bahwa Pancasila bukan hanya sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai arah pandangan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita selaku rakyat Negara Republik Indonesia,” tandasnya.