CILACAP,SERAYUNEWS-Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Cilacap terus berupaya melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba). Salah satu caranya yaitu dengan menggelar tes urin.
Tidak hanya masyarakat umum atau tempat hiburan malam yang biasanya menjalani tes urin. Tetapi aparat penegak hukum dan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri juga tak luput mengikuti pemeriksaan Narkoba. Setelah menggelar tes Narkoba di Mapolres Cilacap, tim BNNK Cilacap juga memeriksa puluhan petugas Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap pada Senin (9/1/2017).
Baca Juga :
Hasilnya, urin dua petugas imigrasi positif mengandung Morphin sedangkan satu lainya positif mengandung Benzo. Kepala BNNK Cilacap, Edy Santosa menjelaskan, sebanyak 50 pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap diambil sampel urinnya. Setelah diperiksa, dua orang yang positif urin ternyata yang bersangkutan sedang menjalani proses pengobatan. Begitu juga dengan petugas yang positif mengandung Benzo.
“Jadi setelah dites urin, hasilnya memang positif Morphin karena yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan dengan kandungan obat tersebut,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut, kata dia, dilakukan dalam rangka melaksanakan program Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersih dari Narkoba.(adi)