SERAYUNEWS– Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa saat ketahuan mencuri sepeda motor. Insiden itu terjadi di Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Selasa (19/3/2024) sore.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Lumbir, AKP Lulus Niatdi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan kedua terduga pelaku curanmor berinisial J (56) dan S (48). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pemalang. “Iya sudah diamankan, sekarang masih dalam penanganan,” ujar dia, Rabu (20/3/2024).
Kapolsek mengungkapkan aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pria tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pelaku mengincar salah satu sepeda motor warga merek Honda Beat nomor polisi R 2634 WJ.
Setelah melakukan pengintaian dan dirasa aman, kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut. Kemudian, pelaku menyalakan sepeda motor. Namun ternyata pemilik sepeda motor mendengar suara sepeda motornya menyala, hingga akhirnya pemilik sepeda motor berteriak maling.
“Korban teriak maling. Lalu sebagian warga mencoba mengejar pelaku dan korban juga sempat menelepon saudaranya agar pelaku bisa dicegat,” kata dia.
Sebelum sampai masuk ke jalan besar, warga kemudian menghadang para pelaku di jalan antara Kecamatan Lumbir dan Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar. Para pelaku pun akhirnya terpojok. Warga yang sudah siap akhirnya bisa menangkap kedua pelaku. Tidak bisa menahan emosi, kemudian warga menghadiahi bogem mentah kepada kedua pelaku curanmor tersebut.
Beruntung, warga lainnya kemudian menghubungi Polsek Lumbir. Sehingga tak terjadi insiden yang lebih parah bagi kedua pelaku. Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian dan berusaha mengamankan pelaku dari amukan massa. “Kita ke sana sudah banyak orang, akhirnya kita amankan kedua pelaku ini dan kita bawa ke Puskesmas,” ujarnya.
Setelah penanganan di Puskesmas, kedua pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku oleh pihak kepolisian.