Purwokerto, serayunews.com
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, per tanggal 21 Juni 2021, pihaknya memberlakukan zona merah kepada dua RT, zona oranye 13 RT, zona kuning 560 RT, dan Zona Hijau sebanyak 9.613 RT.
“Ada dua RT zona merah di Desa Gumelar, Kecamatan Gumelar di RT 4 dan 5 RW 9,” ujar Bupati, Senin (28/6).
Kedua RT yang menjadi zona merah tersebut ada 7 rumah dan 9 rumah yang menjadi pantauan Satgas Covid-19. Dimana sebelumnya ada masyarakat di wilayah tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19. Diketahui beberapa waktu lalu 25 warga Desa Gumelar dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian untuk zona oranye, bupati menambahkan, yakni di antaranya RT 1 RW 4 Desa Pandak Kecamatan Baturraden, RT 4 RW 6 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan, RT 6 RW 1 Desa Beji Kecamatan Kedungbanteng, RT 5 RW 4 Desa Dukuwaluh Kecamatan Kembaran.
“Ada 13 zona oranye tingkat RT di Kabupaten Banyumas,” ujar dia.
Dengan zonasi tersebut, diharapkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, serta mengikuti anjuran pemerintah terkait penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banyumas. Dengan demikian, mereka berharap perekonomian di Kabupaten Banyumas akan menjadi lebih baik lagi.