“Bahkan abrasi ini sudah menyebabkan dua rumah warga tenggelam pada awal tahun 2020 ini,” ujarnya usai pertemuan dengan Komisi C DPRD Cilacap, Jumat (16/10/2020).
Di musim penghujan ini, warga pun lebih khawatir dengan bahaya abrasi. Karena diperkirakan seperti tahun-tahun sebelumnya, arus sungai akan semakin deras, dan menyebabkan laut terus menggerus daratan.
“Harapannya secepatnya sebelum 2021 sudah ada upaya yang berbentuk sementara, dengan beton dan bronjong batu. Karena kekhawatiran memasuki musim penghujan, arus akan semakin deras, sehingga jika tidak cepat diadakan penanganan, maka kekhawatiran dari warga akan (daratan) semakin tipis,” katanya.
Ada sekitar 40 rumah di sepanjang 200 meter bibir pantai yang terancam rumahnya hilang. Serta seluruh dusun Winong pada umumnya.
“Kalau tidak ditanggapi, dari masyarakat akan melakukan tetap menuntut turun ke jalan,” katanya.
Warga juga menuntut agar , PLTU Karangkandri turut andil dalam penanganan abrasi di Dusun WInong. Karena salah satu penyebab abrasi, juga dampak adanya pembuatan pemecah ombak atau breakwater. Sehingga diharapkan pemerintah daerah juga ikut mendorong solusi tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Cilacap Taufik Urrochman usai audiensi dengan para warga Winong mengatakan jika kewenangan penanganan dari abrasi di muara sungai serayu tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Dikatakan jika berdasarkan Dinas PSDA Cilacap, Pemkab telah mengirimkan dua surat kepada Kementrian PUPR, pertama terkait dengan penanggulangan abrasi di winong dan surat kedua terkait dengan percepatan penanggulangan. Pasalnya, penanganan abrasi tersebut, baru direncanakan DED di tahun 2022 dan pelaksanaannya baru dilakukan tahun 2023.
“Bahwa kita bisa menggunakan belanja tidak terduga dari APBD Cilacap untuk penangganan sementara, karena jika tidak ditanggulangi maka akan semakin menjorok ke lingkungan masyarakat,” katanya.
Secara teknis penanganan sementara, lata dia akan di rumuskan oleh Desa, warga dan juga dinas terkait. Sedangkan dewan akan mendorong pada penganggaran.
“Tadi sudah menyampaikan kepada PSDA dan DLH untuk segera melakukan koordinasi, agar uang penanggulangan bencana bisa disalurkan ke sana, apabila abrasi bisa dikategorikan bencana alam,” ujarnya.
Kepala Bidang Sungai dan Pantai PSDA Kabupaten Cilacap Mukhdir mengatakan penanganan pantai merupakan kewenangan pusat, dan APBD Kabupaten hanya membantu berpartisipasi penanganan sementara. Dengan memberikan bantuan berupa kantung kandi.
“Kami ada yang setiap saat membantu jika ada bencana alam, seperti kalau ada tanggul jebol, kalau anggaran kami tidak bisa masuk karena itu kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Serayu Opac,” ujarnya.
Penanganannya sendiri diserahkan kepada masyarakat sekitar yang akan melakukan penanganan sementara.
Kepala Desa Slarang Marmin mengatakan jika beberapa saat lalu sudah dilakukan penanganan sementara dengan membuat tanggul dari kantung plastik berisi pasir dengan ditahan bambu.
“Kita sudah mengerahkan warganya untuk membuat tanggul sementara dengan bambu, pohon kelapa di patok, alhamdulillah dapat bantuan dari BPBD berupa kantongn kandi sebanyak 2.000 dan PLTU juga membantu kandi dan tanah yang dimasukan ke kantong kandi,” katanya.
Meskipun penanganan sementara, audah cukup bermanfaat. Meskipun demikian, pihaknya juga berharap segera ada penanganan permanen, sehingga warga aman dan tidak selalu was-was.