Purwokerto, serayunews.com
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed, Dr Kuat Puji Prayitno SH MHum. Dalam pernyataan persnya, Kuat mengungkapkan bahwa pihak Unsoed sangat menyesal dan prihatin atas kejadian pelecehan seksual di lingkungan kampus. Oleh sebab itu, setelah adanya laporan terkait dengan adanya kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni ULPK Unsoed dan BEM Unsoed karena kasus tersebut baik pelaku maupun korbannya merupakan mahasiswa Unsoed.
“Saat ini kami sedang menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pendampingan bagi korban dan memastikan kondisi korban pulih secara psikologis serta kami juga sedang menyelidiki lebih lanjut kejadiannya,” ujar dia dalam pernyataan pers, Jumat (10/12).
Kemudian setelah semua fakta peristiwa tersebut lengkap, pihak kampus, lanjut Kuat, akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan fakta yang ada serta tentunya berpedoman juga pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
“Demikian pernyataan ini kami sampaikan dan terima kasih atas semua pihak yang peduli. Kita bersama-sama menolak dan memerangi masalah kekerasan dan pelecehan seksual di kampus,” katanya.