
SERAYUNEWS – Suasana duka menyelimuti rumah keluarga almarhum Aris Munadi SH di Karangwangkal, Purwokerto Utara, Kamis (11/12/2025) sore.
Cuaca cerah tak mampu menutupi kepedihan keluarga dan rekan sejawat yang mengiringi pemakaman sang advokat yang selama hampir tiga pekan dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Kubangkangkung, Cilacap.
Tangis pecah saat jenazah diangkat menuju ambulans. Kerabat, tetangga, dan para advokat PERADI hadir memberikan penghormatan terakhir. Setelah disholatkan di kelurahan, jenazah dimakamkan di TPU Karangwangkal sekitar pukul 15.00 WIB.
Di balik prosesi itu, muncul tanda tanya besar: apa yang sebenarnya terjadi pada Aris Munadi?
Kabar penemuan jenazah Aris Munadi pada Rabu (10/12/2025) malam mengejutkan publik, terutama komunitas advokat. Ia ditemukan terkubur di hutan wilayah Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap.
Ketua DPC PERADI Purwokerto, Happy Sunaryanto SH MH, melalui Wakil Ketua 2 Bidang Ortala, Saleh Darmawan SH MH, menjelaskan bahwa PERADI terus berkoordinasi dengan kepolisian sejak awal kehilangan.
“Kami terus berkomunikasi dengan Polresta Banyumas. Pada hari Rabu, kami dari jajaran pengurus Peradi bersama tim pencari fakta melakukan rapat bersama pihak Satreskrim Polresta Banyumas dan tim Resmob Polresta Cilacap,” kata Saleh.
Dari pertemuan itu, informasi disatukan, sejumlah nama mengerucut, dan tim gabungan langsung bergerak.
“Pada sekitar jam 11 malam, kami mendapat kabar bahwa pelaku sudah ditemukan. Lalu sekitar pukul 00.30 dini hari, kami kembali memperoleh informasi bahwa Mas Aris Munadi telah ditemukan di sebuah hutan di wilayah Kubang Kangkung. Beliau ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, terkubur di sana,” jelasnya.
Aris terakhir terlihat pada Jumat (21/11/2025) pukul 08.30 WIB. Ia berpamitan untuk menangani kasus di Jeruklegi, Cilacap, menggunakan mobil Toyota Calya R 1927 RF.
Namun ia tak pernah kembali. Istrinya, Nenden, melapor resmi ke Polresta Banyumas pada 25 November setelah upaya pencarian keluarga tak membuahkan hasil.
PERADI kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk membantu proses penyelidikan.
Titik terang pertama muncul pada Jumat (28/11/2025), saat mobil korban ditemukan terkunci dan terparkir rapi di Desa Mekarsari, Kutowinangun, Kebumen. Temuan ini menjadi kunci koordinasi antara Polresta Banyumas, Polresta Cilacap, dan TPF PERADI.
Penyelidikan intensif mengarah pada sejumlah nama. Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Para terduga pelaku kemudian diminta menunjukkan lokasi pembuangan jenazah, hingga akhirnya jasad Aris ditemukan terkubur di hutan Kubangkangkung.
“Langkah kami adalah mendukung dan mengapresiasi jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Banyumas yang mengungkap peristiwa ini. Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya agar diproses sebagaimana mestinya,” ujar Saleh.
PERADI juga mendampingi keluarga dalam proses administrasi otopsi di RSUD Margono Sukarjo Purwokerto.
“PERADI berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan para pelaku menerima hukuman setimpal,” ujarnya.
Meski jenazah telah ditemukan, misteri di balik kematian Aris Munadi masih menyisakan banyak pertanyaan. Polisi kini mendalami sejumlah perkara yang sedang ditangani almarhum, karena diduga dapat berkaitan dengan motif pembunuhan.
Keluarga, kerabat, dan komunitas advokat berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Mereka menuntut keadilan penuh untuk almarhum Aris Munadi, advokat yang dikenal aktif menangani berbagai perkara.