SERAYUNEWS – Hari ini, Kamis (2/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan pencermatan dammy surat suara dengan mengundang perwakilan dari seluruh partai politik peserta pemilu. Dari hasil pencermatan, dammy surat suara bacaleg DPC PDI Perjuangan Banyumas sudah clear seluruhnya.
Perwakilan dari DPC PDI Perjuangan, Eko mengatakan, butuh waktu cukup lama untuk mencermati satu per satu nama bacaleg dalam dammy surat suara. Ada 50 nama yang harus dicermati dan dipastikan ejaan nama, gelar, nomor urut sudah benar.
“Karena saya mengawal sejak awal pencalegan, sebagian sudah ada yang hafal, namun tetap harus menyertakan dokumen panduan untuk memastikan data sudah benar atau belum. Mengingat sampai dengan penulisan titik, koma ataupun gelar harus benar,” tuturnya.
Plt Ketua KPU Banyumas, Hanan Wiyoko menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari verifikasi pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dan dammy surat suara yang sebelumnya sudah dipaparkan di KPU RI, hari ini KPU Banyumas mengundang parpol untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan dammy surat suara tersebut dilakukan per dapil dan bagi dapil yang sudah benar datanya, wajib dibubuhkan tanda tangan. Pengecekan ini mulai dari penulisan nama dan gelar bacaleg, nomor urut serta dapil.
“Setelah pengecekan ini, selanjutnya dammy surat suara ini akan kita bawa kembali ke KPU RI dan proses pencetakan surat suara dimulai tanggal 10 november mendatang,” terangnya.
Namun, jika masih ada kesalahan, untuk perbaikan masih diterima untuk diperbaiki di Jakarta.