SERAYUNEWS– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah mengingatkan kepada para pemilik bengkel dan penjual knalpot, mengenai larangan penggunaan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong melanggar aturan hukum, sesuai ketentuan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Binmas, Kompol Agus Subiyanto mengaku telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi. Sasaran dari kegiatan sosialisasi dan edukasi itu, yakni pemilik bengkel dan penjual knalpot di wilayah Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Kami dari Satuan Binmas Polresta Banyumas Polda Jateng melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, di Bengkel Mura Jalan Raden Patah dan Kampus Motor Jalan Suparno,” ungkap Kompol Agus Subiyanto. Sosialisasi juga dilakukan Wakasat Binmas AKP Purwoto, Kanit Bhabinkamtibmas AKP Agus CW serta Banit Binpolmas Bripka Adi Triantoro.
Kompol Agus Subiyanto membeberkan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan melanggar aturan. Hal itu juga dapat mengganggu masyarakat dari kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot brong tersebut. “Ini juga bisa menjadi trigger atau dapat menimbulkan konflik di masyarakat,” bebernya.
Mengenai penggunaan knalpot brong melanggar aturan hukum berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yakni pada Pasal 285 (1). Jika masyarakat membandel dan tetap melanggar aturan, ada ancaman hukuman kurungan satu bulan menanti. “Terdapat pula denda sebesar Rp250.000,” terang dia.
Pihaknya tentu sangat berharap, sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik bengkel knalpot dan penjual knalpot brong dapat dijalankan mereka. Aparat kepolisian juga saat ini semakin masif melakukan operasi, karena adanya larangan penggunaan knalpot brong itu. Harapannya tanpa knalpot brong, tercipta situasi kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif.
Belakangan kepolisian intensif melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong. Bukan hanya di Banyumas, tapi di beberapa daerah lain sosialisasi larangan knalpot brong juga berlangsung.