SERAYUNEWS-Kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga di tahun 2024 masih untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemic Covid-19. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi di wilayah itu harapannya tumbuh 4,5-5 persen di tahun tersebut.
Plh Bupati Purbalingga Sudono mengungkapkan nya saat membacakan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga dengan agenda Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Purbalingga tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa (18/7/2023).
“Selain itu Pemkab Purbalingga juga menargetkan di tahun 2024 kemiskinan menurun pada kisaran 14-15 persen, tingkat pengangguran terbuka pada kisaran di bawah 5 persen, inflasi dijaga di angka 3,5-5 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) harapannya pada angka 70,16,” paparnya.
Selanjutnya untuk meraih target tersebut maka pengelolaan pendapatan daerah dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Selain itu juga penataan data base subjek dan obiek pajak retribusi daerah, serta perbaikan sistem pemungutan pendapatan.
“Selanjutnya juga pengalokasian belanja secara efektif dan efisien serta peningkatan kualitas belanja pelayanan publik,” terangnya.
Pemkab Purbalingga juga akan menjamin ketersediaan anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan penyerahan KUA PPAS tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam aturan tersebut diamanatkan bahwa rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 disampaikan ke DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Bupati Sudono menyerahkan KUA PPAS tahun 2024 kepada Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan.