
SERAYUNEWS — Perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi transportasi online memasuki babak baru.
BPJS Kesehatan resmi menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperluas akses Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pengemudi mitra Gojek di seluruh Indonesia.
Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Senin (12/1/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan pekerja berbasis platform digital di tengah akselerasi ekonomi digital nasional.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online.
“Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh masyarakat tanpa memandang jenis pekerjaan. Melalui kerja sama ini, mitra Gojek beserta keluarganya dipastikan memiliki akses perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia.
Capaian ini menjadi fondasi penting dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan, khususnya bagi pekerja sektor digital.
David menambahkan, upaya ini sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi online berbasis platform agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
“Kolaborasi ini memastikan tidak ada mitra Gojek yang tertinggal dari akses perlindungan kesehatan dasar,” katanya.
Seiring transformasi digital, BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan kemudahan akses peserta.
Salah satu inovasi tersebut hadir melalui Aplikasi Mobile JKN yang kini dapat dimanfaatkan oleh mitra Gojek.
Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil antrean layanan kesehatan secara online, memperbarui data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri.
“Dalam mengakses layanan kesehatan, peserta kini cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi selama status kepesertaan aktif,” jelas David.
Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini selaras dengan nilai perusahaan yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.
Menurut Bambang, jaminan kesehatan memberikan rasa aman bagi pengemudi yang setiap hari menghadapi risiko di jalan, mulai dari cuaca ekstrem hingga kepadatan lalu lintas.
“Dengan jaminan kesehatan, mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan fokus tanpa dibayangi kekhawatiran soal biaya kesehatan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Gojek menanggung iuran BPJS Kesehatan setiap bulan bagi Mitra Juara Gojek atau mitra berstatus penuh waktu dengan kinerja terbaik.
“Skema ini diharapkan memberi ketenangan bagi mitra, sehingga mereka tidak perlu khawatir terhadap biaya tak terduga saat mengalami gangguan kesehatan,” katanya.