
SERAYUNEWS – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah kembali mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu granit milik PT Dinar Batu Agung di Bukit Jenar, Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas.
Lokasi tambang yang berada di kaki Gunung Slamet ini sebelumnya mendapat penolakan warga yang tergabung dalam Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, menjelaskan bahwa IUP seluas 9,4 hektare — dengan area operasi baru sekitar 2 hektare — telah dihentikan sementara.
Penghentian dilakukan karena pengelola tidak menerapkan good mining practice. Pelanggaran mencakup:
“Semua itu sudah ada ketentuannya. Tapi karena peringatan-peringatan kami tidak diindahkan, akhirnya dikeluarkan penghentian sementara agar mereka tidak beroperasi,” kata Mahendra.
Setelah penghentian sementara, perusahaan diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki seluruh ketidaksesuaian, termasuk reklamasi area tambang yang sudah tidak digunakan.
Mahendra menegaskan pemerintah tidak dapat mencabut izin begitu saja.
“Sesuai prosedur perundang-undangan, setelah penghentian sementara diberikan waktu 60 hari, setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah sanksinya meningkat untuk dilakukan pencabutan izin atau tidak,” jelasnya usai audiensi di DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, proses pencabutan izin wajib mengikuti tahapan hukum:
“Pertambangan itu ada aturannya. Tidak bisa serta-merta dicabut hanya karena ada tuntutan. Ada mekanisme yang harus dilalui, peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, penghentian sementara, hingga pencabutan izin.”
Evaluasi akhir akan dilakukan setelah masa 60 hari berakhir.
“Kalau front tambangnya sudah diperbaiki, kelerengannya sesuai aturan, dan reklamasi dilakukan, tentu akan kita nilai. Tapi kalau rekomendasi tidak dilaksanakan, barulah bisa dilakukan pencabutan izin.”
Sebelumnya, puluhan massa Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional menggelar aksi demonstrasi di DPRD Banyumas.
Mereka menuntut penutupan tambang granit di Bukit Jenar karena dinilai mengancam keselamatan permukiman.
Aksi diwarnai berbagai spanduk kritik, salah satunya bertuliskan:
“Kami Tidak Takut PKH, BLT Dicabut Pak Kades, Tapi Lebih Takut Tanah Longsor Menimbun Desa Baseh.”