SERAYUNEWS– Pengoperasian ETLE Drone di Jawa Tengah mampu meng-capture ribuan pelanggar lalu lintas. Empat wilayah menjadi sasaran pengoperasian ETLE Drone tersebut, salah satunya Polresta Banyumas.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menerangkan, sudah tujuh hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 berjalan. ETLE Drone sudah berhasil meng-capture ribuan pelanggar lalu lintas.
Menurutnya, pengoperasian ETLE Drone menjadi andalan Ditlantas Polda Jateng dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Perangkat ini diterbangkan tanpa awak dan sanggup menjangkau lokasi secara luas.
ETLE Drone juga mencatat pelanggaran yang tidak dapat dilakukan melalui ETLE statis maupun handheld. “Empat daerah atau wilayah hukum menjadi lahan pengoperasian perangkat ETLE Drone milik Ditlantas Polda Jateng,” ungkapnya Minggu (10/3/2024).
Untuk wilayah hukum tersebut antara antara Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Magelang, dan Polresta Surakarta. “Data-data pelanggaran yang diperoleh selanjutnya divalidasi dan dikorfirmasi,” jelasnya.
Untuk proses akhirnya polisi melakukan penerbitan tilang yang dikirim ke alamat pelanggar. Pembayarannya melalui Briva. “Adapun jumlah lengkap hasil capture pelanggaran melalui ETLE Drone akan diketahui pada akhir operasi nanti. Saat ini masih dikompulir,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ETLE Drone dioperasikan oleh seorang pilot yang telah dilatih dan memiliki sertifikat. Dibanding ETLE statis dan manual, ETLE Drone memiliki keunggulan detail.
Karena ETLE Drone ini dilengkapi kamera yang dapat melihat jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas. “Bahkan, kamera ini dapat memperbesar gambar hingga 12 kali lipat,” tandas Kabidhumas di laman Humas Polri.
Menurut rencana, ETLE Drone juga akan diterjunkan ke sejumlah wilayah Jawa Tengah untuk mendukung Operasi Ketupat Candi yang akan digelar pada bulan April 2024 mendatang.
Perangkat ini akan digunakan untuk memantau situasi di jalan tol, titik-titik macet dan area black spot yang menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.
“Dengan perangkat drone ini, kemacetan dan permasalahan lalu lintas lain dapat dipantau dengan lebih mudah. Meskipun jam pengoperasian tidak bisa terus menerus karena keterbatasan kapasitas baterai. Harus diganti atau di-charge ulang dulu,” ungkapnya.
Selama empat hari operasi berjalan, penggunaan ETLE, baik statis, handheld maupun drone oleh Polda Jateng meng-capture 20.128 pelanggaran. Kemudian melakukan penindakan tilang kepada 1.038 pelanggar di antaranya.