Purbalingga, serayunews.com
Kondisi tersebut menjadi keprihatinan bagi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purbalingga. Maka dari itu, para kader diberikan pembekalan, tentang penanganan dan pencegahan. Nantinya, bisa disosialisasikan kepada masyarakat luar di tiap wilayahnya.
Seminar dalam rangka HUT DWP ke-23 ini, dilaksanakan di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Selasa (22/11/2022). Seminar dengan tema Anti Bullying dan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketua DWP Purbalingga, Dyah Agus Winarno mengatakan, peserta seminar terdiri dari Ketua DWP unsur pelaksana se-Purbalingga, pengurus DWP Kabupaten Purbalingga, serta perwakilan siswa-siswi dan guru dari 49 SMA/SMK se-Purbalingga.
“Maksud kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang bullying, bagaimana pencegahan dan cara mengatasinya. Selain itu untuk perlindungan hukum bagi anak-anak korban KDRT,” katanya.
Kurniasih Dwi Purwanti, M.Psi, Psikolog RSUD Goeteng Taroenadibrata menyampaikan, peristiwa bullying, mental heart, dan bahkan sampai depresi anak, itu bisa diminimalisir bahkan dicegah dengan pendidikan keluarga.
“Intinya adalah komunikasi yang hangat di rumah, komunikasi yang terbuka, anak diberikan ruang,” katanya.
Dia menambahkan, sikap anak baik yang merundung maupun yang dirundung, juga tergantung lingkungan tempat tinggal. Kenakalan-kenakalan remaja juga jika dibiarkan, bisa melonjak. Namun sebenarnya semua itu bisa diatasi dengan pendidikan sikap dalam kehidupan.
“Banyak faktor, tapi juga mereka kurang dapat ekspresi perasan dia secara tepat, itu juga mempengaruhi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, perlu diketahui juga, setiap anak pasti memiliki masalah sendiri. Maka komunikasi dengan orang terdekat, bisa menjadi hal penting. Sebab jika tidak, maka akan membuat stres dan frustasi yang berujung nekat.
“Perlu diketahui juga, sekarang sebelum melakukan bunuh diri yang sedang marak adalah self harm atau melukai diri. Pasien saya, banyaknya self harm,” kata dia.