Banjarnegara, serayunews.com
Adanya rumah kos yang disalah gunakan oleh oknum sebagai tempat prostitusi di Banjarnegara, tidak ditampik oleh Satpol PP Banjarnegara. Bahkan aparat penegak peraturan daerah ini, sudah mendapatkan laporan masyarakat terkait praktik tersebut.
Plt Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo melalui Kabid Trantib Akhmad Qudasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait benar tidaknya informasi tesebut. Sebab, hingga saat ini sudah sekitar 12 rumah kos yang disalah gunakan sebagai tempat praktik esek-esek.
“Sudah ada beberapa yang kami masih lakukan investigasi, setelah adanya kepastian tempat tersebut disalahgunakan, baru kita lakukan penggrebekan. Aksi ini tidak hanya di wilayah kota, tetapi juga sampai wilayah kecamatan,” katanya.
Menurutnya, dalam razia kos-kosan yang diduga digunakan tempat praktik prostisusi, jajaran Satpol PP pernah mengamankan 11 pasang dari rumah kos di wilayah Kecamatan Karangkobar, ironisnya, ada satu pasang penghuni kos yang masih dari warga setempat.
“Mereka biasanya menjajakan diri melalui aplikasi, rapih memang. Sebagian besar mereka pemain lama yang sebelumnya bermain di hotel, tetapi saat ini mulai beralih ke rumah kos,” ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, Satpol PP juga pernah melakukan tindakan tegas, termasuk menutup rumah kos yang dijadikan tempat atau penyedia jasa layanan esek-esek.
“Beberapa pemilik kos yang sudah kena razia kami bina, sebagian sudah tertib, namun masih ada yang kembali melakukan praktik tersebut,” ujarnya.
Dia juga mengakui, hingga saat ini sudah banyak laporan yang masuk dari masyarakat yang merasa resah dengan disalahgunakannya rumah kos sebagai tempat prostitusi.
“Kita pastikan dulu sebelum melakukan tindakan,” ujarnya.