SERAYUNEWS – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik, bersama Pemkab Banyumas dan Purbalingga, serta sejumlah stakeholder, dan mitra di wilayah kerjanya.
Acara yang digelar di Aula Kantor KPPN setempat, Rabu (24/9/25), melibatkan perwakilan unsur pengguna layanan, akademisi atau ahli, stakeholder, media massa, dan LSM.
Kepala KPPN Purwokerto Tri Ananto Putro menyampaikan, tujuan dilaksanakan FKP adalah untuk menyelaraskan standar layanan unit yang ditetapkan dalam keputusan direktorat jenderal perbendaharaan, agar menyelaraskan harapan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Kesempatan ini juga memberikan kesempatan bagi stakeholder maupun masyarakat untuk memberikan berbagai masukan,usulan dan saran terkait penyelenggaraan pelayanan yang diterima sehingga segera diambil tindakan yang lebih tepat, komprehensif dan berkelanjutan.
“Ini juga bagian mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui dialog partisipatif untuk berdiskusi guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi, kritik, saran, pendapat terhadap standar layanan publik KPPN. Karena untuk koreksi kita juga perlu ada saran, masukan, kritik, dari eksternal,” kata dia.
Ananto menjelaskan, pada tahun 2025 ini, KPPN Purwokerto mengelola anggaran dana sebesar Rp 6,522 triliun, untuk dua Kabupaten yakni Banyumas dan Purbalingga.
Dalam pengklasifikasiannya, dibagi menjadi dua hal yakni transfer ke daerah, sebesar Rp4,090 triliun, dan untuk belanja sebesar Rp 2,432 triliun. “Dari nilai pagu Rp 6,522 triliun, realisasi sampai Agustus sudah mencapai Rp 4,250 triliun atau 65,16 persen,” katanya.
Ananto menjelaskan, melalui FKP ini maka menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi antara KPPN selaku treasurer dan finansial advisor di daerah dengan seluruh stakeholder.
Dengan demikian APBN sebagai instrumen fiskal dapat berkontribusi optimal bagi kesejahteraan rakyat serta mendukung percepatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di dua kabupaten.
“Kami ingin menginformasikan kepada khalayak, baik yang menjadi mitra kami langsung, atau penerima manfaat yaitu masyarakat. Apakah belanja pemerintah sudah memberikan dampak positif kepada masyarakat atau tidak. Itu akan menjadi masukan buat kami, dan kami laporkan ke pusat, untuk jadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan di tahun-tahun berikutnya,” kata dia.
Sebagai informasi, penilaian survey kepuasan layanan KPPN Purwokerto, triwulan II 2025, untuk pelayanan publik 9,42 persen, persepsi anti korupsi 4,62, dan inklusivitas 4,83.