SERAYUNEWS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membentuk Tim Reformasi Polri sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025.
Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri dengan tujuan utama mengelola transformasi institusi kepolisian agar sejalan dengan harapan masyarakat serta mempercepat agenda reformasi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tim ini menjadi wadah internal Polri untuk mengevaluasi program yang telah berjalan serta menindaklanjuti berbagai masukan dari publik maupun dari berbagai pihak, termasuk Komite Reformasi Kepolisian yang sedang disiapkan pemerintah.
Tujuan utama dari tim ini adalah memastikan proses transformasi yang sistematis dan menyeluruh bagi satuan kerja dan wilayah sesuai dengan Grand Strategy Polri 2025-2045.
Tim ini juga menjadi wadah bagi Polri untuk membuka diri terhadap kritik dan mempercepat pelaksanaan reformasi, khususnya pada bidang organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan internal.
Kapolri berharap dengan adanya Tim Transformasi Reformasi Polri, seluruh masukan masyarakat dari berbagai aspek hingga budaya organisasi bisa segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat), ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.
Kapolri berperan dalam melindungi tim, sedangkan Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat.
Anggota tim terdiri dari 52 pejabat perwira tinggi dan menengah yang berasal dari Mabes Polri serta satuan kerja wilayah.
Fungsi utama tim ini meliputi:
Secara teknis, tim ini bertugas melakukan analisis mendalam atas kinerja Polri, baik dari aspek operasional maupun budaya organisasi, lalu menghasilkan rekomendasi perbaikan sesuai agenda reformasi pemerintah dan harapan masyarakat.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan langkah konkret Polri dalam menjalankan komitmen reformasi yang telah menjadi agenda nasional hingga tahun 2045.
Proses transformasi ini diharapkan membawa Polri menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga negara.
Selain itu, tim ini juga berperan sebagai jembatan sinergi antara Polri dengan pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga independen untuk menjamin bahwa reformasi bersifat inklusif dan berkelanjutan.
Kapolri menekankan bahwa transformasi lembaga kepolisian bukan hanya perubahan struktural, tetapi juga perubahan budaya kerja dan pelayanan publik agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.