Cilacap, Serayunews.com-Perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan raya kerap menimbulkan kemacetan dan juga kecelakaan. Salah satu diantaranya di perlintasan sebidang jalan Ahmad Yani Kecamatan Kroya.
Tingginya intensitas kereta yang lewat, ditambah dengan sempitnya jalan, serta lokasi yang dekat dengan pasar menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan di jalut utama Kroya-Buntu tersebut.
Mengurai kemacetan di perlintasan tersebut, Pemerintah udah menalokasikan anggaran untuk membangun flyover. Perencanaan pembangunan akan dilakukan pada tahun 2020-2023.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan jika saat ini sudah pada tahap pembahasan analisis dampak lalu lintas (andalalin) sudah mulai dibahas.
“Flyover Kroya andalalin dan FS (field studies) sudah dibahas, direncanakan pembangunan pada tahun depan,” ujar Tulus.
Dibangunnya flyover dilokasi tersebut, menurut Tulus dikarenakan masukan dari masyarakat, terutama pedagang di sekitar pasar Kroya. Agar perekonomian di sekitar lokasi pembangunan tidak mati. Pasalnya jika dibangun over pass, seperti di perlintasan Sigong, maka akses jalan menuju pasar Kroya akan terhambat.
“Nanti modelnya seperti di Jakarta, flyover, jadi bawahnya tetap bisa untuk lalu lalang, agar perekonomian di pasar tetap hidup. Karena jika dibangun overpass seperti di Sigong yang tutup rapat, kalau ini tidak, bawahnya tetap bisa untuk aktivitas,” katanya.
Pembangunan ini sudah tertuang pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi berdasarkan perpres nomor 79 tahun 2019. Dalam pembangunannya direncanakan sebesar Rp 100 miliar dari APBN.
Untuk pembebasan lahan dialokasikan anggaran sebsar Rp 32 miliar, yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sedangkan Pemkab Cilacap berperan sebagai fasilitator.
Selain mencegah kemacetan, diharapkan dengan adanya flyover ini juga mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan kereta api. Terakih kecelakaan terjadi pada Selasa (18/8/2020), yang melibatkan sepeda motor dengan lokomotif.
Kecelakaan yang terjadi pada pukul 07.20 WIB, ini menyebabkan satu pengendara sepeda motor warga Kroya meninggal dunia. Kecelakaan disebabkan karena pengendara sepeda motor menerobos palang pintu perlintasan.