SERAYUNEWS– DPRD Kabupaten Cilacap menegaskan komitmennya untuk mendukung agenda pembangunan daerah melalui fungsi legislasi. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (15/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap, tujuh fraksi secara umum menyatakan persetujuannya untuk membahas lebih lanjut empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada 12 September lalu.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno, menyampaikan bahwa keempat Raperda yang menjadi bahan pembahasan mencakup bidang yang strategis. “Raperda yang dibahas yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pengelolaan Pasar, Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025, serta APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Seluruh fraksi DPRD memberikan tanggapan konstruktif atas usulan pemerintah daerah. Selain menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi juga memberikan penekanan sesuai fokus pembangunan yang dianggap penting.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Nike Yunita, menekankan pentingnya Raperda Ekonomi Kreatif untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pengembangan ekonomi kreatif adalah kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi karena bertumpu pada ide, kreativitas, inovasi, dan budaya lokal,” kata Nike.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Ahmad Siddiq Sohibul Wafa menilai Raperda Pengelolaan Pasar akan memperkuat ekonomi kerakyatan. Menurutnya, regulasi ini dapat menjadi pedoman untuk merevitalisasi pasar tradisional, melindungi pedagang kecil, sekaligus mendorong kemitraan yang lebih adil dengan sektor swasta.
Fraksi PKS yang diwakili Wiwiek Yuning Prapti memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menyusun Raperda APBD, khususnya terkait efisiensi anggaran. “Raperda APBD 2026 yang berfokus pada penguatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan sangat relevan untuk memperkuat posisi Cilacap sebagai pendukung pangan Jawa Tengah,” jelasnya.
Dengan persetujuan dari seluruh fraksi, pembahasan Raperda akan segera berlanjut ke tahap berikutnya. Kesepakatan ini menandai adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat regulasi daerah. Hal tersebut diharapkan mampu mendorong akselerasi pembangunan dan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh bagi kesejahteraan masyarakat Cilacap.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Bupati Syamsul Auliya Rachman, Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya, pejabat Forkopimda, anggota DPRD, Kepala OPD, dan sejumlah undangan.