
SERAYUNEWS – Gaji SPPI batch 3 kapan cair? Isu mengenai keterlambatan pembayaran gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3 belakangan menjadi perhatian para pesertanya.
Program yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) ini memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, sehingga keberlangsungan insentif bagi para pesertanya menjadi hal yang sangat krusial.
Banyak peserta, khususnya dari batch 3, mulai mempertanyakan kapan gaji mereka akhirnya akan dicairkan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh BGN, pencairan tersebut telah memasuki tahap akhir dan dijadwalkan tidak akan melewati pekan ini.
SPPI sendiri merupakan program yang menempatkan para lulusannya sebagai tenaga pendukung pemerintah untuk membantu meningkatkan ketahanan gizi di berbagai wilayah.
Peserta yang tergabung dalam batch 1 dan batch 2 sudah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga proses pembayaran gajinya berlangsung normal tanpa kendala berarti.
Berbeda dengan itu, peserta batch 3 masih digaji melalui skema konsultan perorangan, sehingga proses administrasinya lebih panjang dan membutuhkan penyesuaian anggaran tertentu.
Berdasarkan informasi dari beberapa media lain, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh pembayaran yang sempat tertunda, termasuk untuk jabatan ahli gizi dan ahli akuntan, akan segera diselesaikan.
Ia memastikan proses pencairan sedang dalam penyelesaian dan dipastikan masuk ke rekening peserta dalam waktu dekat. Menurutnya, meskipun terjadi hambatan, keterlambatan tersebut tidak sepanjang rumor yang beredar.
Dalam keterangannya pada Kamis (13/11), Dadan menjelaskan bahwa pembayaran paling lambat akan diproses hingga akhir pekan.
Dengan pernyataan tersebut, peserta batch 3 dapat mulai tenang karena proses pencairan kini memiliki kejelasan setelah sebelumnya menimbulkan banyak keluhan dan kebingungan.
Keterlambatan ini terjadi karena adanya penyesuaian administrasi serta pergeseran anggaran dari pos belanja PPPK ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Pergeseran ini memerlukan waktu tambahan dan pemeriksaan ulang agar tidak menimbulkan kesalahan dalam penyaluran dana.
Dadan menambahkan bahwa proses tersebut kini sudah hampir rampung dan tidak akan berdampak panjang terhadap pembayaran bulan berikutnya.
Ia menegaskan bahwa penundaan ini hanya berlangsung sekitar enam hari dan bukan dua bulan seperti yang sempat dikabarkan sebagian peserta.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN juga memberikan kabar baik bagi peserta batch 3.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengangkat peserta SPPI batch 3, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan yang selama ini bekerja dalam program tersebut, menjadi PPPK.
Dengan berubahnya status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara, peserta akan memperoleh hak dan fasilitas yang lebih stabil serta mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana ASN lainnya.
Ketika status PPPK mulai diberlakukan, maka pembayaran gaji bulanannya akan mengikuti jadwal resmi ASN, yakni setiap tanggal 1.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian penghasilan dan meningkatkan motivasi kerja peserta SPPI di seluruh daerah penugasan.
Dadan menyebut bahwa pengangkatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme tenaga gizi sekaligus memperkuat ekosistem pembangunan gizi nasional.
Dengan adanya kepastian mengenai waktu pencairan gaji dan rencana peningkatan status pegawai, peserta SPPI batch 3 diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas di lapangan.
Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh hak peserta terpenuhi dan proses administrasi berjalan lebih lancar ke depannya.***