Adanya klaster PTM di Kabupaten Purbalingga yang menimpa 90 siswa SMP Negeri 4 Mrebet harus dijadikan hikmah betapa pentingnya persiapan yang matang sekaligus perizinan sebelum menyelenggarakan PTM.
Ganjar menuturkan pihaknya telah melakukan pengecekan dan diketahui bahwa sejumlah sekolah di Purbalingga itu menggelar PTM tanpa izin.
“Menurut informasi bupati, pada prinsipnya Purbalingga belum membuka PTM. Maka saya tekankan, kenapa penting setiap sekolah yang ingin menyelenggarakan PTM untuk lapor dulu, supaya bisa dipantau,” ucap Ganjar ditemui di kantornya, Rabu (22/9/2021).
Ganjar meminta setiap daerah tegas mengambil tindakan jika ada sekolah yang menggelar PTM tanpa izin.
“Yang nggak lapor, bubarkan. Ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, siapapun yang menggelar PTM tolong laporkan agar kami bisa melakukan pengecekan sejak awal,” tegasnya.
Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh daerah untuk melakukan tes acak di beberapa sekolah dalam waktu-waktu tertentu. Hal itu penting agar bisa diketahui perkembangan PTM saat ini.
“Saya minta segera dilakukan random tes dalam waktu-waktu tertentu. Agar kita bisa mengetahui kondisinya,” jelasnya.
Terkait kasus klaster PTM Purbalingga, selain memberhentikan PTM yang sudah dilakukan, Ganjar meminta Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi segera melakukan _tracing_ terhadap 90 siswa itu.
“Bupati sudah memutuskan PTM di Purbalingga dihentikan semuanya. Saya minta dilakukan _tracing_, dicari penyebabnya dari mana, masuknya seperti apa agar bisa segera tertangani,” kata Ganjar.