SERAYUNEWS-Nama tiga anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dicatut untuk melakukan penipuan. Masing-masing Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono serta dua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Puput Adi Nugroho dan Maaruf Ridho. Perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus lelang pembelian mobil dan motor melalui whatsap (WA).
“Saya menerima informasi tersebut. Setelah dicek memang benar nama tiga anggota dewan. Masing-masing pak Adi Yuwono serta pak Puput Adi Nugroho dan Maaruf Ridho yang Namanya dipakai untuk upaya percobaan penipuan melalui nomor WA,” kata Sekretaris DPRD Purbalingga Edy Suryono, Rabu (13/9/2023).
Pihaknya meminta kepada jajaran sekretariat dewan dan anggota dewan yang lain agar tidak percaya jika ada pesan yang dikirim mengatasnamakan tiga anggota dewan tersebut. Pasalnya itu bukan nomor ketiga anggota dewan yang dimaksud. “Kami belum memproses secara hukum. Kami hanya minta semua waspada jika mendapatkan pesan seperti itu,” tandasnya.
Modus yang dilakukan oleh pelaku yang masih misterius tersebut adalah dengan mengirim pesan melalui WA kepada sejumlah orang dengan mengatasnamakan tiga anggota dewan itu. Kepada orang yang dikirimi informasi lelang kendaraan diminta segera mentransfer sejumlah uang agar bisa mendapatkan kendaraan dengan harga murah.
“Sejumlah orang yang mendapatkan pesan tersebut melakukan konfirmasi ke saya. Ini membuat saya jadi tahu bahwa nama saya dicatut untuk percobaan penipuan. Saya tegaskan itu bukan nomor telepon saya,” kata Adi Yuwono.
Dia berharap jika ada warga yang menerima pesan tersebut jangan terperdaya. Jangan sampai mengirimkan uang kepada nomor rekening yang dimaksud oleh orang yang mencoba menipu itu. “Saya sama sekali tidak memiliki bisnis lelang kendaraan. Jangan percaya jika menerima pesan seperti itu,” imbuhnya.