Kesugihan, serayunews.com
Kasi Humas Polres Cilacap IPTU Gatot Tri Hartanto menyampaikan, bahwa jasad janin bayi tersebut ditemukan warga berada di belakang gedung, di Jalan Serayu Raya RT 01 RW 04 Desa Kesugihan Kidul Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Selasa (22/02) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Sebelum ditemukan, salah satu saksi dari warga setempat curiga karena mendengar suara orang berjalan kaki di samping rumahnya pada Senin (21/02) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian pada Selasa (22/02) pagi warga tersebut mengecek ke sekitar rumah dan melihat ada bungkusan plastik warna putih.
“Saksi keluar rumah dan melihat ke samping rumah ada bungkusan kresek warna putih di tanah dan memberitahu saksi lain, selanjutnya mengecek membuka tas kresek dan ternyata berisi bayi, selanjutnya melapor ke Polsek Kesugihan,” ujar IPTU Gatot saat dikonfirmasi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan identifikasi. Selanjutnya kasus ini ditangani pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku pembuang janin bayi tersebut yang diperkirakan baru berumur 6 bulan.
“(Polisi) melakukan penyelidikan siapa pelaku pembuangan janin bayinya,” ujarnya.