Kroya, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula pada Jumat malam sekira pukul 18.30 WIB. Saksi yang merupakan pedagang ayam goreng yang mangkal di depan toko tersebut mendengar ada suara percikan api dari dalam toko.
“Kemudian saksi mengintip melalui celah pintu dan mendapati kobaran api di dalam toko, kemudian saksi menghubungi pemilik toko bernama Widiawati,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, korban menghubungi salah satu karyawannya untuk mengecek lokasi toko, dan setelah pintu dibuka ada kobaran api yang sudah membakar beberapa unit sepeda.
“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 19.00 WIB oleh warga dengan alat seadanya. Petugas Damkar dari Pos Kroya melakukan pendinginan dan pendataan serta membuat laporan,” ujarnya.
Adapun sebab kejadian, diduga api berasal dari puntung rokok yang masih menyala tertinggal sebelum toko tutup (pukul 16.00 WIB) di sekitar sepeda dagangan yang terpajang berjajar di dalam toko. Sehingga, api cepat menjalar ke sepeda lain.
Akibat kejadian itu, sepuluh unit sepeda mini terbakar, dengan rincian empat rusak berat dan enam rusak ringan. Total kerugian material ditaksir Rp2 juta.