Surat Edaran Bupati terkait perpanjangan PPKM yang dimulai pada 23 Maret hingga 5 April ini tidak berbeda dengan SE sebelumnya. Edaran tersebut mengatur tentang jam operasional rumah makan, cafe, hingga pasar tradisonal dan pelaku UMKM.
Hanya saja, dalam SE terbaru nomor : 443/ / Setda/ 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Banjarnegara, ada tambahan pasal yang mengatur tentang kegiatan event olahraga.
Dalam Surat Edaran tersebut, khususnya poin 5 menyebutkan bahwa kejuaraan, event, kompetisi dan atau turnamen olahraga permainan dapat diselenggarakan dengan penonton maksimal 30 persen kapasitas venue pertandingan. Selain itu, memberitahukan kepada ketua satgas penanganan Covid 19 tingkat kecamatan setempat dengan tembusan ketua satgas penanganan Covid 19 tingkat kabupaten serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Terbitnya SE tersebut disambut baik oleh Ketua KONI Banjarnegara Nurohman Ahong. Menurutnya, adanya edaran tersebut dapat memberikan ruang bagi insan olahraga di Banjarnegara dalam meningkatkan prestasi.
Menurutnya, event olahraga dalam bentuk kejuaraan, kompetisi hingga turnamen memiliki tujuan untuk memperoleh bibit terpilih atau juara dalam suatu waktu. Namun, di tengah pandemi Covid-19, kegiatan olahraga harus dilakukan dengan syarat dan mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
“Selaku induk organisasi olahraga prestasi di Banjarnegara, KONI tentu menyambut sangat baik, dan ini menjadi angin segar. Namun, kami tetap memberikan pemantauan ketat terkait penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” ujarnya.
Dikatakannya, meski event boleh digelar, namun semua panitia harus menerapkan protokol kesehatan pada umumnya secara ketat, seperti jaga jarak, penggunaan masker, dan cuci tangan.
“Ini harus kita pahami bersama, jangan sampai kelonggaran ini justru membuat kita terlena akan protokol kesehatan, karena ini mutlak harus dilakukan saat event digelar. Tidak hanya cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak, tetapi tempat atau venue juga harus disterilkan secara rutin dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara rutin,” katanya.