
SERAYUNEWS – Masa libur panjang dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah telah resmi berakhir. Memasuki hari-hari pertama kembali bekerja, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi langsung memberikan pesan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar standar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.
Pesan tersebut disampaikan langsung saat memimpin apel kerja perdana pasca-Lebaran di halaman kantor Gubernur pada Rabu (25/3/2026). Dalam arahannya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi terlebih dahulu memberikan apresiasi tinggi atas kinerja lintas sektor selama masa libur hari raya. Seperti diketahui, Jawa Tengah kembali menjadi titik episentrum perlintasan jutaan pemudik dari seluruh penjuru Nusantara.
Berkat kolaborasi yang solid, penanganan arus mudik dan balik di wilayah ini berjalan sangat mulus. Tidak hanya urusan lalu lintas, ketersediaan bahan pokok hingga pasokan bahan bakar minyak juga terpantau aman terkendali.
“Kita patut mengapresiasi kerja keras ini. Tidak ada satu pun public complaint (keluhan masyarakat) yang masuk terkait kondisi infrastruktur jalan kita selama masa krusial mudik tersebut,” puji Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di hadapan jajarannya.
Meski mencetak prestasi gemilang selama momen Lebaran, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengingatkan agar para abdi negara tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik di provinsi dengan cakupan wilayah dan populasi yang sangat masif ini tidak bisa dijalankan secara ego-sektoral atau sendiri-sendiri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa momentum Lebaran harus dimanfaatkan untuk memperkuat soliditas antarlembaga. Kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota adalah kunci utama keberhasilan program daerah.
Sebagai penutup, ia kembali menuntut agar semangat pengabdian tulus ini tidak memudar begitu saja setelah libur panjang usai. Setiap ASN diwajibkan untuk selalu peka dan responsif, serta memandang tugas melayani masyarakat sebagai sebuah dedikasi penuh, bukan sekadar menggugurkan kewajiban rutinitas birokrasi harian.