SERAYUNEWS – Penerbangan balon udara liar meresahkan keamanan pesawat terbang. Hal ini dinilai membahayakan pesawat terbang. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meminta agar dilakukan tindakan tegas kepada oknum yang menerbangkan balon udara secara liar. Bahkan, Luthfi mendorong agar pelakunya ditindak secara pidana, agar memberikan efek jera.
“Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara). Tapi balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan saja, tindak pidana agar ada efek jera,” kata Luthfi saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti di kantornya pada Selasa 18 Maret 2025.
Namun sebelum ada tindakan tegas, lanjut dia, tetap perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi mengenai penerbangan balon udara yang benar.
Luthfi membeberkan, pihaknya mendapatkan laporan dari Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat, bahwa di sepanjang tahun 2024 ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jawa Tengah. Balon tersebut tersebar di berbagai wilayah, dalam rentang waktu berbeda. Di antaranya di Boja (Kendal), Weleri (Kendal), Kabupaten Pekalongan, dan paling banyak di Batang.
Memang, ada tradisi bagi masyarakat di sejumlah daerah, seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan yang menerbangkan balon udara, bahkan diadakan festival.
Namun, pada festival-festival yang diselenggarakan secara resmi tersebut, balon yang diterbangkan biasanya diberi tali, sehingga ketinggiannya dibatasi.
General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti mengatakan, sudah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut. Ia berharap wilayah udara di Jateng aman untuk penerbangan pesawat.
Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan edukasi pada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar.
“Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar penerbangan balon udara yang benar. Sehingga tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar,” kata Rita.