Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman mengatakan bahwa kebakaran pabrik kayu terjadi sekira jam 09.30 WIB. Kebakaran terjadi di ruang penampungan serbuk kayu milik UD Berkat Jaya Kaligondang.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut,” katanya Rabu siang.
Api bersumber di ruang penampungan serbuk kayu. Ruangan berukuran 12×6 meter itu pun hangus terbakar. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 20 juta.
“Saat itu sudah mulai ada aktivitas pekerja, tapi beruntung tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian saksi bernama Trimo (45) dan Suwono (40) pekerja di lokasi melakukan aktivitas menggergaji kayu. Saat itu, keduanya melihat percikan api dari mesin penggergajian kayu.
“Percikan api membakar serbuk gergajian kayu yang kemudian menjalar ke bangunan penyimpanan serbuk kayu tersebut,” kata Kapolsek.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi. Petugas pemadam kemudian memastikan api sudah sepenuhnya padam agar tidak merembet ke bangunan lain.
Kapolsek menambahkan penyebab kebakaran diduga kuat akibat mesin pemotongan kayu yang tidak tajam. Sehingga saat digunakan mengakibatkan percikan api yang kemudian menyebabkan kebakaran.