SERAYUNEWS – Isu miring yang menerpa salah satu kontestan Liga 2 2023-24, belum usai. Kali ini, memasuki babak baru perselisihan yang ada di internal tubuh klub Kalteng Putra.
Terlebih H-2 menjelang pertandingan menghadapi PSCS Cilacap, justru pihak manajemen Kalteng Putra melaporkan sekitar 23 pemainnya ke polisi. Tepatnya, pada Kamis (25/1/2024) malam waktu setempat.
Manajer Tim Kalteng Putra, Sigit Widodo melalui kuasa hukumnya, Jeffriko Seran melaporkan para pemainnya ke Polda Kalimantan Tengah.
“Hari ini kita melaporkan para pemain yang memposting surat pernyataan di Instagram. Captionnya itu menggiring opini publik, bahwa manajemen klub tidak membayar gaji pemain selama dua bulan. Padahal kenyataan tidak,” ujar Jeffriko di Polda Kalteng, kepada awak media.
Menurutnya, seharusnya permasalahan itu tidak perlu langsung di bagikan ke media sosial dan akhirnya menyebabkan kegaduhan publik dan pembullyan terhadap tim sendiri.
Lebih lanjut, Jeffriko berpandangan bahwa seharusnya ada penyelesaian secara perdata jika para pemain merasa di rugikan. Dia menjelaskan, keterlambatan tersebut sebenarnya hanya 15 hari. Namun demikian, menurut Jeffriko, caption tulisan para pemain tertulis 2 bulan.
“Dari hal seperti itu, kita sebagai manajemen merasa di rugikan. Kita laporkan bahwa ini adalah pencemaran nama baik,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum tim, Jefrico mengatakan Postingan-postingan pemain itu tidak benar. Sehingga mencemari nama baik. Dasar hukumnya jelas berdasarkan UU ITE Pasal 27a ayat 1, dengan ancaman 4 tahun kurungan dengan denda 750 juta.
”Dan dasar hukumnya jelas, berdasarkan UU ITE Pasal 27a ayat 1 dengan ancaman 4 tahun kurungan dengan denda 750 juta,” tegas Jefricho.
Ia mengklaim, sudah mempunyai bukti bahwa manajemen sudah membayar gaji para pemain.
Seperti di ketahui, Laskar Isen Mulang akan berhadapan dengan PSCS, Sabtu (27/1/2024) sore besok di Stadion Wijaya Kusuma. Tetapi, belum ada tanda-tanda kehadiran skuad Kalteng Putra di Kabupaten Cilacap.***