Purwokerto, serayunews.com
Sekertaris Organda Kabupaten Banyumas, Is Heru Permana menjelaskan, beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara Organda dengan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas untuk menaikan tarif angkutan umum. Namun, hingga sekarang, belum ada keputusan secara resmi.
“Kita sudah rapat dengan Dinhub, kalau tarif tidak naik, kasihan pengusahanya,” ujar dia, Sabtu (17/9/2022).
Diakui Heru, belum adanya pijakan hukum yang ditetapkan membuat kenaikan tarif belum dapat direalisasikan. Dia tak memungkiri, sudah ada beberapa sopir yang menaikan tarif meski belum ada keputusan resmi.
Menanggapi permintaan Organda untuk meresmikan kenaikan tarif angkot dan angkudes di wilayah Banyumas, Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dinhub Kabupaten Banyumas, Sri Heriyati mengaku, dinas masih menunggu intruksi selanjutnya.
“Terkait kenaikan tarif angkutam, sampai saat ini masih menunggu perbupnya (peraturan bupati Kabupaten Banyumas, red),” ujarnya.(san)