
SERAYUNEWS – Harga emas Antam kembali menjadi perhatian masyarakat pada Kamis, 11 Juni 2026.
Logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang, terutama saat kondisi ekonomi global mengalami ketidakpastian.
Bagi Anda yang berencana membeli emas batangan sebagai investasi atau menambah koleksi aset berharga, mengetahui harga emas terbaru menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi.
Selain memantau harga jual, calon investor juga perlu memahami aturan pajak yang berlaku agar perencanaan investasi menjadi lebih matang.
Berdasarkan pembaruan harga pada Kamis (11/6/2026) pukul 06.15 WIB, harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Pilihan yang beragam ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Investasi emas tetap diminati dari tahun ke tahun. Salah satu alasan utamanya adalah kemampuan emas dalam mempertahankan nilai aset saat terjadi inflasi.
Ketika harga barang dan jasa meningkat, emas sering kali ikut mengalami kenaikan nilai sehingga dapat membantu menjaga daya beli pemiliknya.
Selain itu, emas juga memiliki tingkat likuiditas yang tinggi. Artinya, emas relatif mudah dijual kembali ketika pemilik membutuhkan dana cepat.
Jaringan penjualan yang luas, baik melalui toko emas maupun lembaga resmi, membuat transaksi emas menjadi lebih praktis.
Keunggulan lainnya adalah risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan beberapa instrumen investasi lain yang memiliki fluktuasi tajam.
Karena itu, banyak investor menjadikan emas sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio.
Dari daftar tersebut terlihat bahwa emas ukuran 1 gram masih menjadi pilihan favorit masyarakat karena relatif terjangkau dan mudah diperjualbelikan kembali.
Sementara itu, investor dengan modal besar biasanya memilih ukuran 50 gram hingga 1 kilogram karena selisih harga per gram cenderung lebih efisien.
Sebelum membeli emas, penting bagi Anda untuk memahami aturan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak yang dikenakan adalah:
Pajak tersebut akan ditambahkan dalam transaksi pembelian emas. Oleh karena itu, memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan berupa tarif pajak yang lebih rendah.
Setiap transaksi pembelian juga akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pelaporan pajak.
Tidak hanya pembelian, transaksi buyback atau penjualan kembali emas kepada pihak resmi juga memiliki ketentuan perpajakan tersendiri.
Buyback merupakan layanan yang memungkinkan pemilik emas menjual kembali emas batangan kepada perusahaan atau lembaga yang menyediakan layanan tersebut.
Dalam praktiknya, harga buyback biasanya berbeda dengan harga jual emas karena mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan biaya administrasi.
Karena itu, investor sebaiknya memperhatikan selisih antara harga beli dan harga buyback sebelum memutuskan untuk bertransaksi agar dapat memperkirakan potensi keuntungan maupun risiko investasi.
Bagi Anda yang baru mulai berinvestasi emas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Beli di Tempat Resmi
Pastikan membeli emas di gerai resmi atau distributor terpercaya untuk menjamin keaslian produk dan keamanan transaksi.
2. Simpan Sertifikat dengan Baik
Sertifikat merupakan dokumen penting yang menunjukkan keaslian emas. Kehilangan sertifikat dapat memengaruhi nilai jual kembali.
3. Fokus pada Tujuan Jangka Panjang
Emas lebih cocok digunakan sebagai investasi jangka menengah hingga panjang. Karena itu, hindari membeli emas dengan tujuan mendapatkan keuntungan instan dalam waktu singkat.
4. Pantau Pergerakan Harga
Harga emas dipengaruhi berbagai faktor seperti kondisi ekonomi global, nilai tukar mata uang, inflasi, hingga kebijakan bank sentral dunia.
Memantau perkembangan harga secara berkala dapat membantu menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual.
Di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung, emas tetap dipandang sebagai aset lindung nilai atau safe haven.
Ketika pasar keuangan mengalami gejolak, banyak investor beralih ke emas untuk menjaga stabilitas nilai investasinya.
Meski demikian, investasi emas tetap memerlukan perencanaan yang baik. Investor disarankan membeli secara bertahap dan menyesuaikan alokasi dana dengan kondisi keuangan pribadi.
Dengan mengetahui harga emas hari ini, memahami ketentuan pajak, serta memperhatikan strategi investasi yang tepat, Anda dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam membangun portofolio.***