SERAYUNEWS – Setiap tanggal 23 Juli menjadi peringatan Hari Anak Nasional. Pada tahun 2024, peringatan tepat menginjak ke-40 sejak Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 berlaku.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) menginisiasi peringatan ini. Untuk itu, simak tema dan logo Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024.
Selanjutnya, tema pelaksanaan HAN ke-40 tahun 2024 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan 6 subtema yang sesuai dengan isu-isu anak terkini dan relevan.
Selain itu, seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional 2024 di pusat, daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri harapannya mampu menstimulasi dan menggaungkan nilai-nilai dasar.
Nilai-Nilai dasar tersebut adalah berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, dan cerdas kepada seluruh anak Indonesia di mana pun berada.
Berikut 6 subtema Hari Anak Nasional Ke-40 tahun 2024.
a. Anak Cerdas, Berinternet Sehat
Ini memastikan anak Indonesia paham dan mampu memilah mana yang baik dan tidak baik, yang boleh dicontoh atau tidak.
Selain itu, anak dapat mencegah dampak-dampak buruk lain dari pengaruh lingkungan digital serta penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.
b. Suara Anak Membangun Bangsa
Artinya, memberikan ruang anak untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya. Kemudian, kita perlu memastikan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungannya dapat sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak.
c. Pancasila di hati anak Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi serta pengaruh-pengaruh yang dapat mengancam cara pandang dan kondisi.
Dalam hal ini anak-anak diajak dan diharapkan dapat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menjadi bagian dari nilai perjuangan yang harus ditanamkan dan diimplementasikan dalam kehidupan di tengah masyarakat.
d. Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
Maknanya, membina keberanian dan kepemimpinan pada anak-anak Indonesia agar berani memperjuangkan hak-hak dan menjadi pelapor terhadap pelanggaran. Kemudian, ini membangun kesadaran anak akan peran sebagai agen perubahan dalam masyarakat.
e. Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting
Artinya, meningkatkan kesadaran orang tua dan pengasuh tentang pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di era digital.
Selain itu, memberikan edukasi mengenai cara mendampingi anak dalam penggunaan teknologi, melindungi dari dampak negatif digital, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat hubungan keluarga.
f. Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Stunting
Maknanya, mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak, dan stunting. Selain itu, membangun komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk memastikan hak anak terpenuhi, anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Sementara itu, logo utama Hari Anak Nasional Ke-40 2024 memiliki makna berikut.
a. Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga.
Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.
b. Warna Merah dan Putih
Maknanya, menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk kreatif dan bersemangat, tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
c. Garis Berwarna Abu-abu
Situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi serta tingkat kerentanan anak tetap harus kita upayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.
Kemudian, untuk melihat Pedoman Hari Anak Nasional (HAN ) 2024 dapat di unduh di link berikut: https://nextcloud.kemenpppa.go.id/index.php/s/MWqAKWj7P9DmDg4
Itulah tema dan logo Hari Anak Nasional Ke-40 tahun 2024. Mari wujudkan anak yang terlindungi, demi Indonesia maju di masa akan datang.
***