SERAYUNEWS – Hari Film Nasional memiliki makna mendalam bagi dunia perfilman Indonesia.
Tanggal ini bukan secara sembarangan terpilih, melainkan merujuk pada peristiwa bersejarah yang menjadi tonggak penting bagi perkembangan industri film di Tanah Air.
Lalu, bagaimana sejarah penetapan Hari Film Nasional?
Penetapan Hari Film Nasional berdasarkan momen penting dalam dunia sinema Indonesia, yakni mulainya proses syuting film Darah dan Doa pada 30 Maret 1950.
Film ini disutradarai oleh Usmar Ismail, seorang pelopor perfilman nasional yang dikenal sebagai Bapak Film Indonesia.
Darah dan Doa (juga dikenal sebagai The Long March) bercerita tentang perjuangan pasukan Siliwangi yang melakukan perjalanan panjang dari Yogyakarta ke Jawa Barat pada masa revolusi kemerdekaan.
Film ini menjadi simbol kebangkitan perfilman nasional karena diproduksi sepenuhnya oleh orang Indonesia, baik dari segi sutradara, produser, hingga rumah produksinya, yakni Perfini (Perusahaan Film Nasional).
Pada tahun 1962, insan perfilman mulai mengusulkan agar 30 Maret menjadi sebagai Hari Film Nasional.
Namun, baru pada tahun 1999, Presiden BJ Habibie secara resmi menetapkannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 1999.
Keputusan ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi film sebagai bagian dari kebudayaan dan identitas bangsa.
Hari Film Nasional bukan sekadar peringatan, tetapi juga menjadi momentum penting.
1. Menghargai karya sineas Indonesia
Memberikan apresiasi terhadap sineas yang telah berjuang mengembangkan industri film.
2. Mendorong kreativitas generasi muda
Memotivasi para pembuat film baru untuk terus berkarya dan mengangkat kisah-kisah lokal.
3. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya film sebagai media budaya
Film tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sarana edukasi dan pelestarian budaya Indonesia.
Seiring perkembangan zaman, industri film Indonesia terus berkembang pesat. Teknologi digital, platform streaming, serta kehadiran film-film nasional di festival internasional menunjukkan bahwa perfilman Indonesia semakin diakui di dunia.
Film seperti Kucumbu Tubuh Indahku, Pengabdi Setan, hingga Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas menjadi bukti bahwa karya sineas lokal mampu bersaing di kancah global.
Dengan semakin berkembangnya perfilman Indonesia, Hari Film Nasional dapat terus menjadi inspirasi bagi sineas dan pecinta film di Tanah Air.
Hari Film Nasional setiap 30 Maret dapat kita rayakan dengan berbagai cara untuk mendukung dan mengapresiasi industri perfilman Indonesia.
Salah satu caranya adalah dengan menonton film-film Indonesia, baik di bioskop, platform streaming, maupun melalui pemutaran komunitas.
Selain itu, mengikuti diskusi film, seminar, atau lokakarya yang membahas perkembangan sinema nasional juga dapat menambah wawasan tentang industri perfilman.
Bagi para sineas muda, momen ini bisa mereka manfaatkan untuk membuat film pendek atau karya kreatif lain sebagai bentuk apresiasi terhadap dunia perfilman.
Tak kalah penting, membagikan ulasan atau rekomendasi film Indonesia di media sosial juga bisa menjadi cara untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya anak bangsa.
Jadi, mari dukung film Indonesia dan terus rayakan Hari Film Nasional dengan bangga!***