SERAYUNEWS– Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada presiden Jokowi, Kamis (1/2/2024). Menanggapi hal tersebut Ketua DPP PDIP Puan Maharani menegaskan bahwa Menteri dari partainya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju pimpinan presiden Jokowi tetap bekerja sebagai biasa.
“Kita lihat dulu. Yang pasti kami tetap berkomitmen agar para Menteri dari PDIP tetap menjalankan tugas-tugasnya. Fungsi fungsional tetap berjalan sehingga roda pemerintagan tidak mandeg,” kata Puan saat dikonfirmasi wartawan, di sela-sela kunjungan di Kabupaten Purbalingga, Kamis (1/2/2024).
Seperti diketahui, PDIP menjadi partai politik yang mendominasi di Kabinet Indonesia Maju hingga saat ini. Tercatat ada sembilan menteri dan wakil menteri yang berasal dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Kemudian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Ayu Darmawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.
Sementara, Mahfud mengatakan dirinya mantap dengan keputusannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Lebih lanjut dijelaskan, alasannya mundur yakni agar pekerjaan Menko Polhukam tidak terganggu dengan kegiatan kampanyenya.
Mahfud MD adalah cawapres dari capres Ganjar Pranowo. Pasangan Ganjar-Mahfud MD adalah pasangan capres-cawapres nomor urut 3. Pasangan tersebut diusung oleh PDI Perjuangan, Hanura, PPP, dan Perindo.
Pasangan Ganjar-Mahfud kini gencar berkampanye dari satu tempat ke tempat lain di Indonesia. Pasangan tersebut berusaha untuk mendapatkan dukungan masyarakat Indonesia saat pemungutan suara.
Pemungutan suara Pilpres akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Di hari itu selain pilpres juga akan berlangsung pemilihan yang lain yakni pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPRD provinsi, pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.