SERAYUNEWS- Ratusan pelanggar lalu lintas di wilayah Cilacap, terjaring Operasi Keselamatan Candi 2024. Hingga hari keempat operasi, ada 262 kendaraan yang kena tilang karena melanggar lalu lintas. Termasuk motor berknalpot brong.
Kasatlantas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi mengatakan, ratusan kendaraan melanggar kena tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
“Sampai hari keempat kemarin, tilang ada 262 pelanggar dengan berbagai macam jenis. Pelanggaran variatif, dari kelengkapan kendaraan seperti spion, helm dan knalpot brong,” ujar Kompol Nunung Farmadi, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, operasi ini dalam rangka cipta kondisi menjelang puasa dan Lebaran ini. Kegiatan ini jadi upaya mengingatkan masyarakat, untuk tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko fatalitas.
“Upaya kita mengingatkan baik dengan sosialisasi dan edukasi, atau dengan preemtif, preventif. Kemudian juga mengingatkan dengan penegakan hukum,” imbuhnya.
Dalam operasi ini, sedikitnya ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran, yaitu balap liar, kendaraan bermotor tidak sesuai.
Kemudian pengendara di bawah umur, pelanggaran APIL, kendaraan overload dan dimensi, tidak mengunakan helm SNI dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Kompol Nunung menambahkan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Cilacap melibatkan 10 pos lalu lintas di wilayah Cilacap. Kegiatan mulai dari sosialisasi keselamatan berlalu lintas, hingga penindakan pelanggar lalu lintas.
“Imbauan kami seluruh masyarakat tertib berlalu lintas, karena untuk keselamatan diri kita sendiri dan orang lain. Mari bersama mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat dan tertib di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.