SERAYUNEWS – Hari pertama Operasi Patuh Candi 2024, Sat Lantas Polresta Banyumas menilang lebih dari 155 kendaraan. Ratusan kendaraan tersebut terkena tilang, karena melanggar peraturan dari 13 prioritas penindakan pelanggaran.
“Hari pertama yang sudah masuk itu sekitar 155 pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polresta Banyumas melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto, Senin (15/7/2024).
Pada Operasi Patuh Candi 2024 di hari pertama, pihaknya melakukan penindakan secara ETLE dengan memanfaatkan ATCS di wilayah Perkotaan Purwokerto dan pinggiran Banyumas.
“Kita tindak menggunakan ETLE semua, ke depan kita juga bakal lakukan penindakan menggunakan ETLE selama 14 hari,” kata dia.
Pengendara roda dua, mendominasi pelanggaran. Mereka melanggar salah satu di 13 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2024.
“Seperti kendaraan tidak sesuai spesifikasi terkait kelayakan jalan, berboncengan tiga, TNKB, serta melawan arus lalu lintas,” ujar dia.
Selain melakukan penindakan secara ETLE, rencananya Sat Lantas Polresta Banyumas juga bakal melakukan kegiatan edukasi terhadap pengendara di wilayah Purwokerto.
“Nanti ada plang atau rambu bertuliskan Polisi peduli keselamatan. Nanti bersama dengan Jasa Raharja, dari Dinas Pendapatan Daerah dengan Sat Lantas, rencana besok Selasa,” kata dia.
Operasi Patuh Candi 2024 untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Banyumas. Pasalnya dari Januari hingga Mei 2024, Sat Lantas Polresta Banyumas mencatat ada 87 orang meninggal akibat kecelakaan. Jumlah korban jiwa tersebut, dari 806 kasus kecelakaan dengan usia remaja yang mendominasi.