SERAYUNEWS – Prasasti 8 penambang, akan terpasang di sekitar lokasi tambang emas ilegal di Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas.
Prasasti 8 penambang itu, akan jadi pengingat peristiwa terjebaknya penambang di sumur Bogor, lokasi 8 penambang yang terjebak.
Kepala Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Karipto mengungkapkan, prasasti tersebut sengaja di pasang di sekitar sumur sebagai pengingat.
Baca juga: Operasi SAR Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal di Banyumas, Dihentikan Hari Ini
“Tinggal foto saja, seperti prasasti bangunan. Nama-nama penambangnya, tertulis di prasasti,” kata dia, Selasa (1/8/2023).
Selain pemasangan prasasti, juga ada tabur bunga dari pihak keluarga korban. Informasinya, dari pihak keluarga di Bogor juga ada doa bersama.
Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator, Adah Sudarsa mengungkapkan, pada hari ke 7 ini Tim SAR gabungan masih belum berhasil mengevakuasi para penambang. Sehingga ada keputusan, operasi SAR tersebut di tutup.
“Air bukannya berkurang, malah bertambah naik terus. Di dalam lubang juga semakin menyempit, tidak sesederhana tangga,” kata dia.
Dari hasil evaluasi terkini, berbagai upaya di nilai tidak efektif lagi. Kondisi lubang sumur yang berliku-liku dan terisi air, makin mempersulit proses evakuasi.
Setelah menutup proses evakuasi ini, pemerintah daerah dan jajaran terkait berencana akan tegas menutup tambang emas ilegal di Pancurendang Ajibarang, Kabupaten Banyumas.