SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga resmi mengumumkan hasil Pilkada Purbalingga 2024 dalam rapat pleno terbuka di aula kantor KPU Purbalingga, Senin (2/12/2024).
Proses ini berlangsung lancar hingga keputusan hasil Pilkada ditetapkan melalui Keputusan KPU Purbalingga Nomor 2260 Tahun 2024.
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramsah menyatakan, bahwa rapat pleno berjalan tanpa hambatan.
KPU Purbalingga mencatat pasangan calon nomor urut 2 Fahmi-Dimas, memperoleh suara terbanyak dengan 342.913 suara.
Pasangan ini unggul jauh dari pasangan calon nomor urut 1, Tiwi-Hendra yang meraih 214.932 suara.
Fahmi-Dimas memenangkan Pilkada di 17 dari 18 kecamatan di Purbalingga. Satu-satunya kekalahan mereka terjadi di Kecamatan Karangjambu.
Tiwi-Hendra unggul dengan perolehan 53,13% suara (7.665 suara), sementara Fahmi-Dimas meraih 46,87% (6.761 suara).
Zamaahsari menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih, maksimal tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pemberitahuan terkait registrasi perkara konstitusi.
“Surat dari MK menjadi dasar bagi KPU RI untuk bersurat ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Jika tidak ada sengketa, kami segera menetapkan pasangan calon terpilih,” jelasnya.